Peristiwa Penaklukan Kota Mekah Oleh Kaum Muslimin
Peristiwa Fathul Makkah adalah sebuah peristiwa di mana akhirnya Nabi Muhammad ï·º dan para sahabat berhasil menguasai Makkah dan menghancurkan berhala-berhala di sekitarnya. Sehingga Ka’bah kembali suci.
Peristiwa ini bermula dari perjanjian Hudaibiyah tahun 628M. Isi dari perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah:
1. Gencatan senjata selama sepuluh tahun
2. Orang Islam dibenarkan memasuki Makkah pada tahun berikutnya, tinggal di sana selama tiga hari saja dengan hanya membawa sebilah senjata.
3. Bekerja sama dalam perkara yang membawa kepada kebaikan.
4. Orang Quraisy yang lari ke pihak Islam harus dikembalikan ke Makkah.
5. Orang Islam yang lari ke Makkah tidak dikembalikan ke Madinah.
6. Kedua belah pihak boleh membangun kerja sama dengan kabilah lain tapi tidak boleh membantu dalam hal peperangan.
Ini adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy. Perjanjian ini terjadi ketika satu rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad ï·º hendak melaksanakan haji di Baitullah. Namun, pihak Quraisy melihatnya sebagai sebuah ancaman. Jika orang-orang dari Madinah, yang notabene adalah rival dari kafir Quraisy datang ke Makkah, maka apa tanggapan orang-orang nanti?
Untuk itulah, pemuka-pemuka Quraisy dengan segala daya upaya menyusun sebuah strategi, yaitu mengikat kaum muslimin dalam suatu perjanjian agar tidak dapat leluasa mengunjungi Makkah. Dan terjadilah perjanjian Hudaibiyah.
Ketakutan kaum kafir Quraisy ini wajar muncul, sebab setelah Nabi ï·º dan beberapa ratus sahabat hijrah dari Makkah menuju Yatsrib (Madinah), antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy hampir selalu terjadi peperangan yang tak terelakkan. Dalam pengepungan selama 20 hari oleh 10 ribu pasukan Quraisy terhadap Madinah pada tahun 627 M, Nabi Muhammad ï·º dan 3.000 umat Islam berhasil mempertahankan Madinah.
Fathul Makkah ini terjadi Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad ï·º beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad ï·º membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
~ Khalid bin Walid رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ
memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
~ Zubair bin Awwam رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ
memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada’, dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
~ Abu Ubaidah bin Al Jarrah رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ
memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.
Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh
~ Saa’d bin Ubaidah رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ
memimpin orang madinah supaya memasuki Mekkah dari arah sebelah barat.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad ï·º memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka’bah, Nabi Muhammad ï·º mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.
Di hari kedua, Rasulullah ï·º berkhutbah:
“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat. Tidak halal bagi orang sebelumku (berperang di dalamnya), ataupun orang sesudahku, demikian juga atas diriku, kecuali hanya sementara waktu. Tidak boleh diburu hewan-hewannya. Tidak boleh dicabut durinya. Tidak boleh menebang pepohonanya. Dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi mereka yang hendak mengumumkannya.”
(HR. Al-Bukhari, 4059).
Kemudian laki-laki dan wanita-wanita Mekkah membaiat Rasulullah ï·º, berjanji menaati Beliau ï·º. Beliau ï·º menetap di Mekkah selama 19 hari. Mengajarkan Islam. Membimbing manusia dan menghancurkan berhala.
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد وعلى آل سيدنا Ù…Øمد
Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad..
0 komentar:
Posting Komentar